Jumat, 07 Agustus 2009

Tugas Kelompok Seminar Pemeriksaan Pajak

Tugas :

1. Pemeriksaan → UU pemeriksaan dan Peraturan Pemerintah (UU No. 28/2007 dan PP No. 80/2007)…Kajian regulasi dari UU dan PP.

2. Pemeriksaan → Level Operasional : Tata cara pemeriksaan di level PMK dan Dirjen (PMK 199, PMK 198 (penyegelan), PMK 201 (permintaan keterangan kepada pihak ketiga), Per Dirjen 19/20.

3. Pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan.

· Level UU+PP seperti apa?


Tata cara pemeriksaan >> PMK. 199 penyegelan, PMK 198 , PMK 201 permintaan keterangan kpd pihak ketiga.
perdirjen 19/20

Pemeriksaan bukti pemeriksaan dan penyidikan:
- UU + PP
- PMK-202


(lingkup perbandingannya bisa dgn: aturan negara lain, aturan yg dulu, aturan best practices)

yg dinilai:
- isi, bukan powerpoint. pembahasannya...
- cara mendeliver bahan kepada teman2..

Urutan Kelompoknya
1,3,4,6,7,9,10,12,13 (kelompok I) pemeriksaan didalam undang2

5,15,20,25,14,19,24,27,22 (bukti permulaan)

2,8,11,16,17,18,21,23, PMK >> tata cara pemeriksaan

-> jangan cuma mengutip, tapi ulasan yg mendalam. pendapat sendiri
-> level UU, bikin keterkaitan dgn aturan2 lain... jelaskan kaitannya...

0 komentar:

 

Perlengkapan Bayi | Tandem Strollers | Countertop Microwave | Personal Air Purifiers